Local Currency Settlement antara Rupiah dan Korea Won, Apa itu maksudnya .... begini penjelasan singkatnya ....
Local currency settlement (LCS) adalah kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BOK Rhee Chang-yong pada 2 Mei 2023 di Incheon. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, mengurangi biaya transaksi dan risiko nilai tukar, serta memperkuat perdagangan dan pasar keuangan antara kedua negara.
Data terkini BI menunjukkan transaksi menggunakan mata uang lokal dalam instrumen LCS hingga Februari 2023 telah mencapai US$ 957 juta.
Bagaimana tantangan saat ini terkait penerapan Local Currency Settlement antara Rupiah dan Korea Won ?
Salah satu tantangan transaksi LCS bagi Indonesia dan Korea Selatan adalah mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS yang sampai saat in masih dominan dalam penyediaan cadangan devisa dan transaksi perdagangan internasional.
Untuk itu, kedua negara perlu menciptakan strategi untuk mengurangi penggunaan dolar AS secara bertahap dan meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang lokal masing-masing. Selain itu, tantangan lain adalah meningkatkan kerja sama dan integrasi ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan konflik antar negara. Untuk itu, kedua negara perlu memperkuat hubungan di bidang politik, kebijakan, keamanan, dan hubungan antar masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar