Selasa, 03 September 2019

China Kenakan Tambahan Tarif 10% Barang asal AS, Sedangkan AS Kenakan Tambahan Tarif 15% Barang Asal China

Perkembangan perang tarif dagang Amerika Serikat vs China memasuki babak baru, di awal bulan September 2019, secara resmi kedua negara tersebut efektif untuk saling memberikan tarif impor tambahan. China telah menetapkan bea masuk sebesar 5% - 10% untuk produk AS dan AS juga menerapkan tarif 15% untuk produk impor asal China senilai USD 125 miliar. Namun dengan adanya rencana pertemuan AS dan China untuk diskusi komprehensif mengenai kelanjutan perang dagang, pasar keuangan cenderung mixed terutama pada sesi Asia. 

Imbas dari berita tersebut, pasar obligasi dalam negeri juga terdampak, Harga SBN pada hari kemarin melemah 15 – 20 bps dengan IHSG juga melemah 0.60% ke level 6,290.54. Indeks saham Nikkei melemah 0.41% dan Shanghai menguat 1.28%. Sebagai informasi, pasar US tutup karena bertepatan dengan labor day di AS. Kemarin, Data PMI Manufacturing China naik ke level 50.4 (vs 49.8 survey) dan BPS merilis data inflasi Indonesia secara YoY pada level 3.49% naik dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 3.32%.


Pada hari ini Selasa (3 Sept), Kementrian Keuangan akan mengadakan lelang SBSN yang terdiri dari SPNS 6 Bulan, PBS014, PBS019, PBS021, PBS022, Dan PBS015 dengan target indikatif sebesar IDR 7 triliun dengan tanggal setelmen pada tanggal 5 September 2019. Target indikatif yang ditetapkan pemerintah lebih rendah IDR 1 triliun dibandingkan lelang SBSN sebelumnya. Sebagai informasi tambahan, pemerintah mengumumkan hasil pemesanan ST005 yang mencapai IDR 1.96 Triliun atau yang terbaik sepanjang penerbitan SBN Ritel. ST005 memiliki floating rate floor dengan tingkat kupon sebesar 7.40% (per annum) dengan tanggal setelmen pada tanggal 28 Agustus 2019