Secara besaran nominal Utang pemerintah Indonesia naik IDR 122 triliun di bulan Januari. Hingga akhir Januari 2016, total utang pemerintah pusat tercatat IDR 3.220,98 triliun. Angka ini naik IDR 122 triliun dibandingkan akhir Desember 2015. Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di akhir 2015 adalah USD 232,63 miliar, naik dari posisi akhir 2015 yang sebesar USD 224,62 miliar. Secara nominal, penambahan utang di awal tahun ini lebih besar dibandingkan awal tahun pada tahun sebelumnya.
Dari mana saja porsi terbesar utang pemerintah, Sebagian besar utang pemerintah tersebut adalah berupa Surat Berharga Negara (SBN). Sampai akhir Januari 2016, nilai penerbitan SBN mencapai IDR 2.459,34 triliun, naik dari akhir 2015 yang sebesar IDR 2.346,73 triliun. Sementara itu, pinjaman baik bilateral maupun multilateral tercatat IDR 761,64 triliun, naik dari bulan sebelumnya IDR 751,92 triliun. Secara bilateral, Jepang, Prancis, dan Jerman masih menjadi kreditur terbesar utang Indonesia. Sementara secara multilateral, Indonesia masih meminjam kepada Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Bank Pembangunan Islam (IDB). Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa tambahan utang berasal dari penerbitan surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar IDR 72,8 triliun, dan tambahan net pinjaman IDR 6,4 triliun.
Faktor kurs valas yang jadi acuan, Peningkatan utang turut dipengaruhi oleh pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Penerbitan SBN secara nilai tidak terlalu jauh berbeda dibandingkan dengan periode sebelumnya di 2014 dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Nilai utang bertambah juga karena ada tambahan pelemahan dari nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) IDR 2,7 triliun, seiring dengan besarnya porsi SBN yang dipegang asing. Sedangkan akumulasi bunga kupon yang telah diakui tetapi belum dibayarkan oleh pembeli kepada penjual obligasi, atau accrued interest, tercatat sebesar IDR 40 triliun.
Kenaikan utang pemerintah masih dalam batas wajar. Berdasarkan total utang pemerintah tersebut, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 27,6% di akhir Januari 2016 atau naik dibandingkan posisi Desember 2015 yang sebesar 26,8%. Sejak tahun 2009, pertumbuhan nilai utang pemerintah Indonesia hanya berkisar antara 25-28 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan utang masih stabil dan tidak berlebihan, menyesuaikan dengan kebutuhan akan pembangunan. Pada awal tahun, pemerintah Indonesia memang cenderung untuk melakukan front-loading atau penambahan utang di muka setelah budgetatau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disetujui dan mulai dijalankan.
Tambahan utang tersebut merupakan bagian dari rencana pemenuhan target pembiayaan dalam APBN 2016, dikarenakan ada defisit dalam anggaran akibat belanja yang lebih besar dari penerimaan. Ini seiring dengan rencana pemerintah menggenjot realisasi pencairan anggaran untuk pembangunan lebih cepat. Sedangkan juga diketahui, saat awal tahun penerimaan negara dari pajak maupun non-pajak belum cukup besar sehingga solusinya adalah penarikan utang. (apw)
Source : Bank Indonesia, Bank Mandiri, Kemenkeu, Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar